Sabtu, 24 September 2011

Setiap perusahaan harus terapkan manajemen energi

Persediaan BBM di dalam negeri akhir-akhir ini hanya bertahan di level aman untuk 18-19 hari saja karena PT Pertamina kesulitan menambah pasokan menyusul lonjakan harga minyak dunia. Akibatnya, kelangkaan BBM terjadi di sejumlah daerah. PT Pertamina pun bermaksud mengurangi suplainya. Menanggapi situasi itu, Bisnis mewawancarai Wakil Ketua Kadin Bidang Energy & Resources, Dito Ganinduto. Berikut petikannya.


Bagaimana kondisi pasokan BBM terakhir ini menurut pengamatan Anda?

Sekarang ini masalahnya bukan kelangkaan BBM. Ini hanya pengurangan alokasi suplai oleh Pertamina sekitar 5%-10% khusus pada Sabtu dan Minggu, serta hari libur dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk memulai penghematan BBM. Ini bukan kelangkaan, masyarakat harus menyadari bahwa sekarang ini adalah kita sedang berusaha menekan konsumsi BBM. Apalagi, pemakaian BBM jenis premium sekarang sudah 10,8% lebih dari kuota. Minyak tanah juga 4,5% melebihi kuota. Dengan kondisi ini, pengendalian suplai memang harus dilakukan agar nanti konsumsi tidak membengkak. Ini problem bersama, baik industri, transportasi, masyarakat, dan pemerintah.

Apa konsekuensi terburuk yang mungkin terjadi dengan kondisi itu?

Sekarang stok BBM itu 18,5 hari. Padahal idealnya, level aman di sekitar 22 hari. Kalau terjadi rush ini bisa cepat habis. Dan ternyata, sekarang sudah ada kelebihan kuota untuk pemakaian premium sampai 10%. Pengurangan suplai ini memang baru action plan untuk penghematan BBM. Sebab kalau tidak ada penghematan, nanti over-nya bisa 30% di atas kuota 59,6 juta kiloliter itu. Angka itu untuk konsumsi satu tahun selama 2005. Sekarang saja, konsumsi sudah 10% lebih dari kuota. Kalau sampai satu tahun dengan kondisi tetap begini, bisa saja sampai 30% melebihi kuota. Subsidi bisa bengkak lebih Rp100 triliun. Menguap begitu saja. Pemerintah tidak ada uang lagi untuk membiayai sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lainnya.

Untuk mengantisipasi itu, upaya apa yang perlu dilakukan, terutama oleh sektor industri?

Memang sektor industri belum begitu terpengaruhi sekarang karena konsumsi BBM industri kan kecil. Sudah banyak yang pakai gas dan batubara. Tetapi, bagaimanapun, yang terpenting sekarang harus ada konservasi energi. Ini termasuk melakukan audit energi di sektor industri. Ini peraturannya sudah lengkap, sudah ada Keputusan Presiden No. 43/1991 tentang Konservasi Energi. Tujuannya sudah ada, sasaran dan penerapannya juga ada. Langkah-langkahnya a.l. dengan kampanye, penyebaran informasi, pendidikan dan pelatihan. Ini juga untuk audit energi dan pengidentifikasi perbaikan sistem. Jadi alat-alat yang sudah boros diganti yang bisa lebih irit. Ini tanggung jawab perusahaan. Tapi menguntungkan perusahaan.

Bagaimana pengamatan Anda tentang penerapan kebijakan itu kini?

Sampai sekarang ini tidak dijalankan karena dulu memang harga crude belum seperti sekarang. Waktu itu harga crude masih rendah. Tapi dengan kondisi sekarang ini, instrumen itu harus segera dijalankan. Jadi kalau peraturan konservasi energi itu akan diperbaiki, segera dilakukan. Tapi tidak perlu pusing-pusing membuat yang baru, ini saja disempurnakan. Ini semua sudah lengkap termasuk petunjuk pelaksanaannya. Very-very clear sejak tahun 1991, termasuk koordinasi sudah jelas antardepartemen. Lalu ada pelaksanaan dari keputusan Menteri Pertambangan waktu itu pada 1993, jadi untuk pelaku usaha di bidang energi yang punya kapasitas produksi 200 kVA atau lebih untuk melakukan upaya yang diperlukan dalam rangka konservasi energi.

Dengan paparan itu, perubahan apa yang harus dilakukan oleh pelaku usaha?

Harus ada penambahan manajemen energi. Ini akan menjamin pengaturan dalam penggunaan energi secara terorganisasi, terstruktur dan efisien tanpa mengurangi standar produksi, kualitas, dan keamanan. Jadi di setiap perusahaan harus ada manajemen energi yang bertugas dan ditunjuk untuk mengelola penggunaan energi. Dengan begini, sebenarnya perusahaan itu bisa lebih beruntung. Sudah ada penelitian soal itu. Misalnya, di satu perusahaan persentase penghematan biaya energi 15,74%. Total penghematan dalam rupiah per tahun bisa Rp4,9 miliar. Ada lagi satu perusahaan baja, yang bisa hemat Rp20 miliar. Di samping menghemat energi, mereka ini juga menghemat dalam bentuk uangnya.

Untuk jangka pendek ini, apa yang harus dilakukan kalangan industri guna penghematan energi?

Harus ada perencanaan ulang atau penyesuaian di kinerja perusahaan. Misalnya untuk transportasi. Bagi produsen barang tertentu ini kan memerlukan transportasi untuk delivery produknya. Kalau ke depannya terlalu banyak pengurangan suplai BBM, ini bisa mempengaruhi transportasi, delivery promise telat, industri bisa kena penalti. Jadi harus ada perencanaan sehingga kalau terjadi pengurangan alokasi, ini bisa disesuaikan. Kondisi sekarang ini, kita tidak bisa menyalahkan siapa pun juga. (06/)

Sumber :
Detik News, 7 Juli 2005, dalam :
http://www.gasifikasibatubara.com/berita/berita-batubara/87-batubara-setiap-perusahaan-harus-terapkan-manajemen-energi
25 Febrauari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar